Marcello Tahitoe terciduk menggunakan narkoba.
Minikutumedia.com—Kabar duka menyelimuti dunia publik figur Indonesia. Musisi rocker gondrong, Marcello Tahitoe, ditangkap kepolisian setelah terbukti menyalahgunakan narkoba berjenis ganja. Dua paket ganja menjadi barang bukti bagi polisi untuk menjerat Ello, sapaan akrab Marcello Tahitoe.
Kombes Iwan Kurniawan, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan pun menceritakan kronologi dari penangkapan Ello.
“Jadi setelah kami mendapatkan informasi terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Satnarkoba Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan. Penyelidikan sebenarnya udah cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami melakukan penggeledahan di satu tempat, di satu kompleks rumah di jalan Geriya Kecapi di Jagakarsa. Dari hasil penggeledahan kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan benar ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 2 paket, yang bersangkutan kita bawa ke Polres, kita lakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan itu 2, orang saudara DM dan DMT kita tetapkan sebagai tersangka.
Sementara Saudara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana dari narkoba. Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini kurang lebih pada tanggal 6 Agustus pada pukul 1 pagi. Kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut,” ujar Kombes Iwan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8) seperti yang dilansir kapanlagi.com.
Setelah Empat hari diamankan pihak kepolisian Resor Jakarta Selatan, akhirnya penyidik menetapkan Marcello Tahitoe sebagai tersangka.
Berita ini tentu makin memperpanjang daftar nama artis yang terjerat kasus narkoba dalam beberapa waktu terakhir. Seperti, Tora Sudiro, Pretty Asmara, Axel Matthew Thomas, Ridho Roma hingga Ammar Zoni sudah lebih dulu diamankan.